Jumat, 07 Agustus 2015

Duh, Wakil Walikota Temukan Makanan Kandung Zat Berbahaya Di Kantin Sekolah

Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad, memimpin inspeksi mendadak (Sidak) makanan jajanan yang dijual di kantin Labschool Rawamangun, Jumat (7/8). Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur yang ikut dalam sidak ini menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, diperjualbelikan di kantin sekolah.

“Ini menjadi keprihatinan bagi kita semua terutama bagi pihak sekolah, guru dan orang tua siswa,” menanggapi ditemukannya makanan yang mengandung zat berbahaya di kantin sekolah.

Wakil Walikota mengatakan, seharusnya makanan yang dijual di kantin sekolah aman untuk dikonsumsi siswa. Sekolah tambahnya, merupakan tempat untuk mencetak generasi penerus bangsa, sehingga makanan yang dijual pun harus sehat.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Pihak sekolah harus tegas dan memberi sanksi terhadap pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Wakil Walikota.

Terkait sanksi kepada para pedagang, menurut Husein, masih berbentuk pembinaan. “Namun jika ditemukan hal yang sama kedua kalinya, mereka tidak diberkenankan berjualan lagi di kantin sekolah tersebut,” tegas Husein.

Dalam sidak yang dilakukan pukul 09.30 WIB, Wakil Walikota bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Jakarta Timur, langsung menuju kantin yang berada di bagian belakang gedung Labschool. 

Tim langsung melakukan penelusuran dan uji laboratorium secara cepat terhadap makanan yang dijajakan di kantin.

Tercatat dari 12 sample makanan yang diambil, tim menemukan 5 makanan yang positif mengandung zat berbahaya, seperti formalin, borax dan rhodamin.  Makanan yang mengandung formalin berupa bola lobster dan mie. Untuk makanan bakso, tahu dan sosis positif mengadung borax serta saos mengandung rhodamin.

“Masih ada tujuh sample lagi yang diperiksa dan masih ditunggu hasilnya,” tukas Husein.


Wakil Walikota mengatakan, seluruh sekolah di Jakarta Timur sudah diberikan sudat edaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijajakan di kantin sekolah. “Jika saat kunjungan kita ke sekolah tersebut masih ditemukan zat berbahaya, maka kepala sekolah dan pedagang kita copot,” tutup Husein. 

Sumber: timur.jakarta.go.id

0 komentar:

Posting Komentar