Upaya mencegah penyakit flu burung atau Avian Influenza (A1) terus
dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan
menggelar razia unggas di pemukiman warga.
Sekitar 100 ekor ayam dan burung
dara diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan
Pangan Jakarta Pusat beserta aparat Kecamatan Senen, saat menggelar
razia di bantaran Kali Ciliwung, Jalan Jamrut, Kenari, Kecamatan Senen,
Rabu (6/5). Selain itu, puluhan kandang ayam yang terbuat dari kayu dan
triplek juga dibongkar petugas.
Kepala
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat,
Muljadi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan
dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas peternakan ayam dan
burung dara di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan unggas tersebut sehingga kita lakukan penertiban," tegas Muljadi.
Beberapa unggas yang terjaring razia langsung dipotong di lokasi. Namun
ada juga yang dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat harus langsung
dijual. Sedangkan puing-puing kandang ayam diangkut menggunakan truk.
sumber: beritajakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar