Pedagang kaki lima (PKL) batu akik yang kerap memacetkan Jalan Bekasi
Barat 1, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur, kini tidak bisa lagi
berjualan di sembarang tempat. Sebab, Pemkot Administrasi Jakarta Timur
telah menyediakan tempat khusus bagi mereka berjualan yakni di halaman
kantor walikota Jalan Sentra Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana
mengatakan, akan membuat terobosan baru untuk mengatasi kemacetan yang
diakibatkan aktivitas pedagang batu akik. Terhitung mulai tanggal 24 Mei
mendatang, terutama setiap hari Sabtu dan Minggu, PKL batu akik akan
dimasukkan ke halaman kantor walikota. Rencana tersebut dilakukan dalam
upaya mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Jl Bekasi
Barat 1 dan Jl Bekasi Timur Raya.
"Rencananya mulai tanggal
24 Mei, PKL batu akik di Jl Jatinegara Barat 1 akan kita masukkan ke
halaman kantor walikota. Terutama untuk hari Sabtu dan Minggu," ujar
Bambang, Selasa (5/5).
Jika hasilnya sangat bagus dan dapat
meningkatkan kesejahteraan para PKL batu akik maka kebijakan ini akan
diteruskan. Karena itu, pihaknya pun sedang melakukan kajian dan membuat
perencanaan strategis untuk kelangsungan pedagang.
Keberadaan
PKL batu akik di Jl Bekasi Barat 1, belakangan ini memang semakin
membludak seiring sedang trennya penggunaan batu di kalangan masyarakat.
Kondisi ini memicu pedagang batu menjadikan badan jalan dan trotoar
sebagai tempat menggelar lapak. Bahkan sejumlah jalan di sekitarnya,
kini sudah dipenuhi PKL batu akik. Termasuk halaman rumah warga juga sudah dijadikan lahan parkir, lantaran volume kendaraan pembeli batu akik setiap hari semakin meningkat.
0 komentar:
Posting Komentar