Sebanyak 51 bangunan di Kelurahan Pondok Bambu dan Duren Sawit,
Jakarta Timur, Rabu (10/12), dibongkar petugas gabungan. Rencananya
lahan tersebut akan digunakan untuk jalan arteri yang berada di sisi
jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT). Sedangkan jalan arteri nantinya
rata-rata memiliki lebar 18 meter.
Seluruh pemilik bangunan sudah menerima uang ganti rugi
sejak 2012 lalu. Mereka sudah diberikan kelonggaran untuk membongkar
sendiri bangunannya, tapi tidak dilakukan.
Sementara itu,
dari 51 bangunan yang dibongkar, 34 diantaranya berada di Kelurahan
Pondok Bambu. Sedangkan 17 bangunan lainnya berada di Kelurahan Duren
Sawit.
Pembongkaran tersebut melibatkan 250 petugas yang
terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta petugas kelurahan dan kecamatan
setempat. Namun sayangnya pembongkaran dilakukan manual, lantaran alat
berat yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanal Banjir Timur masih
digunakan untuk meratakan bangunan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan
(CBS) dan Cipinang Muara.
Kepala Seksi Pengawasan UPT KBT
Dinas Pekerjaan Umum DKI, Mustajab menjelaskan, pembongkaran 51 bangunan
permanen yang berlokasi di dua kelurahan ini merupakan lanjutan dari
penertiban sebelumnya.
"Sasaran kami saat ini hanyalah
bangunan yang sudah dibebaskan, namun masih dihuni warga. Seluruhnya
harus diratakan dengan tanah karena lahan akan dijadikan jalan arteri,"
kata Mustajab.
Mustajab mengatakan, hambatan yang ditemui
yakni minimnya alat berat. Pasalnya, karena keterbatasan anggaran
membuat UPT KBT hanya mampu menyewa satu alat berat saja. Padahal untuk
melakukan pembongkaran ratusan bangunan dibutuhkan sedikitnya tiga alat
berat.
Sumber: beritajakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar