Rabu, 10 Desember 2014

51 Bangunan di Duren Sawit Dibongkar

Sebanyak 51 bangunan di Kelurahan Pondok Bambu dan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/12), dibongkar petugas gabungan. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk jalan arteri yang berada di sisi jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT). Sedangkan jalan arteri nantinya rata-rata memiliki lebar 18 meter.

Seluruh pemilik bangunan sudah menerima uang ganti rugi sejak 2012 lalu. Mereka sudah diberikan kelonggaran untuk membongkar sendiri bangunannya, tapi tidak dilakukan.

Sementara itu, dari 51 bangunan yang dibongkar, 34 diantaranya berada di Kelurahan Pondok Bambu. Sedangkan 17 bangunan lainnya berada di Kelurahan Duren Sawit.

Pembongkaran tersebut melibatkan 250 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta petugas kelurahan dan kecamatan setempat. Namun sayangnya pembongkaran dilakukan manual, lantaran alat berat yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanal Banjir Timur masih digunakan untuk meratakan bangunan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS) dan Cipinang Muara.

Kepala Seksi Pengawasan UPT KBT Dinas Pekerjaan Umum DKI, Mustajab menjelaskan, pembongkaran 51 bangunan permanen yang berlokasi di dua kelurahan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya.  
"Sasaran kami saat ini hanyalah bangunan yang sudah dibebaskan, namun masih dihuni warga. Seluruhnya harus diratakan dengan tanah karena lahan akan dijadikan jalan arteri," kata Mustajab.

Mustajab mengatakan, hambatan yang ditemui yakni minimnya alat berat. Pasalnya, karena keterbatasan anggaran membuat UPT KBT hanya mampu menyewa satu alat berat saja. Padahal untuk melakukan pembongkaran ratusan bangunan dibutuhkan sedikitnya tiga alat berat.

Sumber: beritajakarta.com

0 komentar:

Posting Komentar