Kamis, 01 September 2016

470 Lokasi Penampungan Hewan Kurban di Jaktim

Perayaan Idul Adha tinggal sebentar lagi. Dalam rangka memperingati 1437 H/2016 M, sedikitnya ada 470 titik penampungan hewan kurban yang ada di wilayah Jakarta Timur. Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, 80 petugas kesehatan disebar ke tempat-tempat penampungan tersebut.
“Petugas akan disebar untuk memonitor, serta memeriksa kesehatan dan mengecek kelengkapan surat-surat dari hewan kurban yang dijual,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Timur Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, di ruang kerjanya, Rabu (31/8).
Saat hari raya Idul Adha, direncanakan akan disiapkan 187 petugas yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Petugas tersebut terdiri dari 75 mahasiswa IPB, Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Dinas KPKP dan Sudin KPKP Jakarta Timur.
“Mereka pada hari raya akan memeriksa daging kurban yang sudah dipotong, apakah ada cacing pita, mengidap antraxs atau penyakit hewan lainnya.  Ini merupakan hasil rapat koordinasi dari Pemkot Jaktim beberapa hari yang lalu,” cetus Erick.
Data tahun 2015 lalu sapi, kambing, kerbau dan domba yang dikurbankan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur ada 9.785 ekor, sementara pada tahun ini diperkirakan lebih 10 ribu ekor.
Selain itu dalam rangka memberikan hasil yang terbaik untuk menyambut perayaan  Idul Adha, mulai tanggal 30-31 Agustus 2016, di Sentra Promosi Bunga Klender, diadakan pelatihan pemotongan hewan kurban untuk 100 orang dari 50 masjid di Jakarta Timur.
“Tujuan pelatihan agar mengetahui cara memotong hewan kurban yang baik. Peserta yang mengikuti pelatihan, diberikan gratis pisau potong hewan kurban, terpal dan celemek,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Eric menghimbau agar warga Jakarta Timur yang membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing agarberhati-hati. “Belilah hewan kurban  yang sudah diperiksa dan ada stiker dari Sudin KPKP Jakarta Timur,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban agar darah hewan yang disebelih agar dibuang ke tempat yang sudah ditentukan. “Jangan buang sembarangan  atau ke saluran air dan hasil cuci potong hewan jangan dibuang sembarangan, airnya harus bersih bukan air yang kotor, karena kaum dhuafa berhak mendapatkan yang terbaik,” paparnya.
sumber: timur.jakarta.go.id

0 komentar:

Posting Komentar