Hidup bertetangga itu tak mudah. Harus saling menghargai dan menghormati. Komunikasi antartetangga juga penting.
Komunikasi yang buruk bisa berujung perselisihan yang berbuntut tindak pidana yang membawa dampak hukum seperti dalam kasus warga Kelapa Gading Timur baru-baru ini.
Mince Phieter (49) heran, tiga mobil yang terparkir di dalam rumahnya di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, tergores cukup dalam. Dia penasaran, siapa pelakunya. Dia pun menjebak pelakunya dengan memasang CCTV.
Benar saja. Pelakunya beraksi lagi di rumahnya pada Jumat (5/8/2016) pukul 04.30. Dari kamera pengawas, terlihat pelakunya sedang menggores-gores dua mobil Mince, Honda CRV dan Daihatsu Grandmax, menggunakan kunci rumah.
Mince langsung menghubungi pihak keamanan di lingkungannya untuk segera menangkap Gunardi.
"Pelaku tertangkap oleh security bernama Jujun Sukmaniadi yang sengaja mengintai tersangka," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat sore.
Mince pun melaporkan perbuatan Gunardo ke Polsek Kelapa Gading. Sebab, akibat mobilnya digores, dia mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Sungkono mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah menahan Gunardi untuk dimintai keterangan.
Gunardi mengaku melakukan pengerusakan terhadap mobil Mince karena terganggu dengan anak pembantu Mince yang sering membuat keributan.
Selain itu, kepolisian juga menyita barang bukti sebuah kunci rumah yang digunakan Gunardi untuk merusak mobil, serta kamera pengawas sebagai bukti perbuatan Gunardi.
"Kami juga akan memeriksa seluruh saksi-saksi," ujar Sungkono.
Sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar