Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar SE mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. “Ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat kepada Gubernur DKI terkait adanya praktek prostitusi di losmen F Jalan Bekasi Timur I, Rawabunga,” ujar Camat Nasrudin.
Menurut Nasrudin, sedikitnya ada 75 personil gabungan yang diterjunkan dalam razia PMKS tersebut. Awalnya, petugas melakukan sidak di losmen dan mendapati lima PSK sedang beroperasi.
Selanjutnya, dilakukan penyisiran di Jalan Bekasi Timur Raya hingga depan LP Cipinang sampai Jalan I Gusti Ngurah Rai. “Dari sepanjang jalan itu tim gabungan berhasil menjaring delapan orang PSK lagi dan mengamankan satu gerobak dangdut yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur Haryanto, PSK yang terjaring dibawa petugas ke Panti Sosial untuk dibina. “Mereka diarahkan agar tidak kembali ke jalanan serta mendapatkan pekerjaan yang lebih mulia,” katanya.
Haryanto mengakui, kawasan Jatinegara termasuk rawan PMKS. Untuk itu pihaknya, secara rutin menggelar operasi PMKS setiap bulannya.
Sumber: timur.jakarta.go.id
0 komentar:
Posting Komentar