Minggu, 21 Februari 2016

Tahukah Anda: RT/RW Wajib Lapor Keluhan Warga Lewat Qlue?

Dalam rangka jemput bola agar dapat lebih responsif terhadap keluhan warga Jakarta, pemda DKI Jakarta telah bekerja sama mengembangkan aplikasi Qlue. Aplikasi ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan ke pemda yang akan diteruskan ke dinas-dinas terkait. 
Keluhan bisa mengenai layanan publik seperti pengurusan surat-surat, penerangan jalan, kemacetan, tindak kejahatan, banjir, dan lain sebagainya. 
Penggunaan teknologi digital ini tentu membutuhkan keterampilan khusus dari pada aparat pemerintahan, tak terkecuali para Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi Pemerintahan di wilayah Jakarta Timur. Baru-baru ini mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Qlue, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (17/2). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kota Jakarta Timur ini dihadiri Kasudin Kominfomas Jakarta Timur Yuliarto dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur Manson Sinaga.
Junaidi mengatakan, sesuai Pergub No. 168 Tahun 2014 tentang pedoman Rukun Warga dan Rukun Tetangga, pada pasal 18 huruf G disebutkan, bahwa RT dan RW mempunyai kewajiban melaporkan perkembangan kejadian di wilayahnya minimal tiga kali sehari. Perkembangan kejadian di wilayah tersebut dilaporkan RT dan RW melalui aplikasi Qlue,”  ujar Junaidi.
Terkait masalah tersebut, Junaidi meminta para Sekretaris Kelurahan dan Kepala Seksi Pemerintahan di 65 kelurahan yang hadir dapat mengikuti Bimtek aplikasi Qlue ini dengan sebaik-baiknya. Diharapkan, lewat Bimtek ini, mereka dapat memahami dan melaksanakan tugas yang diberikan sebagai verikator.
“Tugas verikator agar dilaksanakan dengan baik dan tepat sesuai aturan karena hasil verifikasi untuk dasar penghitungan bendahara kelurahan dalam pemberian besaran operasional RT/RW,” kata Junaidi.
Dirinya pun berharap, para peserta Bimtek ini dapat menyampikan informasi yang diperloleh kepada pihak RT/RW di tempatnya bertugas. “Diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini para Sekel dan Kasie Pemerintahan dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada para Ketua RT/RW di wilayah masing-masing,”  tutur Junaidi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan biaya pemerintahan DKI mencapai 3,5 miliar. Biaya yang mahal untuk karyawan pemerintah. Aplikasi berbasis Web ini untuk memantau kinerja para pemimpin dibawahnya, dan bertanggung jawab untuk menangani keluhan warga Jakarta.

Ada 2 fitur yang berbeda. Pertama jajak pendapat dan opini publik. Memungkinan para pejabat di lingkungan pemerintah kota Jakarta mengumpulkan tanggapan dari media sosial. Kedua laporan masyarakat yang dapat dilihat oleh semua orang, sehingga laporan masyarakat dapat terlihat transparan.

Apa saja yang dapat dilaporkan oleh aplikasi Smart City
  • Kemacetan lalu lintas
  • Kejahatan atau kriminal
  • kebakaran
  • Masalah kebersihan
  • Bencana.
  • Sampah
  • Pelanggaran
  • Jalan Rusak
  • Pengemis
  • Kaki Lima Liar
  • Pohon tumbang
  • Fasilitas umum
  • Parkir dan lainnya

Ada bagian khusus untuk menangani banjir, yang menampilkan daerah aliran sungai, lokasi pompa sampai restribusi. Aplikasi ini mengabungkan API dari Google Maps dengan aplikasi Qlue untuk menampilkan data secara visual.
Layanan Qlue sekarang berbasis Website. Dapat dilihat via www.qlue.co.id
Aplikasi SmartCity terbubung ke Qlue APK yang dirancang khusus untuk pemerintah Jakarta. Dapat di download di Google Play
Aplikasi Qlue bekerja di OS Android 4.03+


0 komentar:

Posting Komentar