Profesi sebagai pengemis di ibu kota sangat menggiurkan dan bisa
menghasilkan uang sangat banyak.
Hal itu terbukti ketika petugas Suku
Dinas Sosial Jakarta Timur menjaring dua pengemis di kawasan Cipinang,
Kamis (9/7) petang. Dari tangan pengemis itu, petugas menemukan uang
sebesar Rp 5 juta dan emas senilai Rp 30 juta.
Pengemis yang terjaring razia itu
adalah Putri Handayani (45) bersama anaknya Neneng (8) yang berasal dari
Cikamurang, Subang, Jawa Barat. Keduanya dijaring petugas saat tengah
meminta-minta di perempatan Jalan Cipinang Bundar, Cipinang, Pulogadung,
Kamis (9/7) petang. Keduanya langsung dinaikkan ke mobil kerangkeng dan
dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 2 Ceger.
Saat
digeledah, petugas menemukan uang sebesar Rp 5 juta yang disimpan di
kantong plastik dan sejumlah perhiasan emas seperti gelang, kalung, dan
cincin yang nilainya mencapai Rp 30 juta.
"Menurut
pengakuan ibunya, uang itu hasil mengemis selama Ramadhan. Sedangkan
emasnya, sengaja dibawa-bawa karena takut hilang kalau ditinggal di
rumah kontrakannya di Kampung Sumur, Klender," ujar Muhammad Yasin, Kasi
Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Saat
ini, seluruh uang dan perhiasan emas milik Putri Handayani dititipkan
di kantor PSBI dan akan dikembalikan saat mereka dipulangkan ke kampung
halamannya di Subang. Keduanya akan menjalani pembinaan di panti
tersebut selama kurang lebih 2 bulan.
sumber: beritajakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar