Sabtu, 16 Mei 2015

Walikota Larang Keras Ternak Unggas di Pemukiman

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memberi ultimatum kepada para peternak unggas di RW 16 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung untuk memindahkan usaha mereka. Mereka diminta untuk memindahkan usahanya yang ada di tengah-tengah pemukiman penduduk tersebut dalam tempo satu minggu.

"Saya meminta kepada warga yang memelihara ayam dan bebek di rumah dalam jumlah besar agar segera dipindahkan. Kita berikan waktu seminggu untuk mereka segera membersihkan unggasnya,” kata Walikota, disela-sela aksi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) bersama warga, di Jl. Rawa Kuning, Gg. Mekar RT. 02/RW 16 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat (15/5).  


Menurut Bambang, pihaknya sangat serus melakukan upaya penertiban peternakan unggas di tengah pemukiman warga, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus flu burung. Nantinya, sudin terkait akan memberikan surat peringatan tertulis serta pemahaman kepada pemilik peternakan unggas tentang larangan ini.


“Jika sampai tidak digubris juga setelah ada peringatan, maka kita akan segera tertibkan karena keberadaan mereka sudah mengganggu warga yang lain," ujarnya.


Maryadi, Ketua RW 16, Kelurahan Pulogebang, mengaku sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik peternakan unggas di lingkungannya namun tidak pernah diperhatikan. "Mudah-mudahan dengan kedatangan Pak Walikota ihi, bisa menyadarkan mereka," ujarnya.




Baca juga: 


0 komentar:

Posting Komentar