Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur memberikan layanan jemput bola berupa pembuatan akta kelahiran kepada warga yang tinggal di Rusunawa Pinus Elok Blok A, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur,
Abdul Haris menjelaskan dalam kesempatan tersebut pihaknya telah
memberikan secara simbolis sebanyak 15 Akta Kelahiran kepada warga
penghuni rusun.
Nantinya hal serupa akan dilakukan di 11 rusun yang ada di wilayah Jakarta Timur.
"Sementara ini enggak ada pendataan, langsung action. Warga
dikumpulin sama RT, langsung sosialisasi tatap muka. Jadi kita akan
tampung sampai seluruh warga terpenuhi, dimana nanti akan mutar di 11
titik rusun," urainya.
Sudin Dukcapil Jakarta Timur
akan keliling di 56 tower yang terdapat dalam 11 rusun yang di
antaranya adalah Rusun Pinus Elok A dan B, Komarudin, Pulo Jahe,
Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Pondok
Kopi, Cakung Timur, Cakung Barat, serta Pulogebang.
Proses pengurusan pun dibuat mudah dimana warga cukup mengumpulkan
secara kolektif data yang dibutuhkan ke RT setempat. Petugas akan
mengambil berkas tersebut untuk diproses di sudin dan kemudian dbagikan
langsung kepada warga.
"Untuk yang belum lengkap datanya, bisa datang ke kantor kecamatan
atau sudin. Kalau syaratnya itu harus ada fotokopi KK, KTP, perkawinan
orangtua, keterangan lahir, juga keterangan pengantar dari RT. Prosesnya
kita akan urus dalam lima hari kerja," tuturnya.
sumber:wartakota.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar