Jumat, 08 Mei 2015

Polisi Gerebek Rumah Penculik Bayi 8 Bulan di Tambun

Sepanjang perjalanan Linda meratapi buah hatinya, Maulana Malik Ibrahim atau Baim yang direnggut tersangka penculikan bernama Tri Harsono, pada Rabu 6 Mei. 

Kamis (7/5/2015), bersama tim Polsek Metro Cakung, Jakarta Timur, Linda dan suaminya menelusuri jalan menuju kawasan Tambun, Bekasi, rumah kontrakan Tri Harsono. Polisi pun bergerak cepat.

Selain meringkus Tri Harsono, di rumah kontrakannya di Kampung Selang, Cironggeng, Tambun, polisi juga mengamankan Baim dari tangan tersangka.

Baim, bayi laki-laki berusia 8 bulan itu pun dipertemukan dengan ayah dan ibunya. Linda pun sempat ketakutan saat melihat polisi menggiring tersangka menuju kendaraan.

Tersangka dan orangtua korban akhirnya dibawa menuju Mapolsek Cakung. Tersangka Tri Harsono yang justru mengklaim sebagai ayah kandung korban mengaku terpaksa merenggut Baim dari orangtuanya.

"Sementara bisa kita katakan itu diduga penculikan, karena anak tersebut masih anaknya si korban, ibu LG," jelas Kompol Lilik Iryanto, Kapolsek Metro Cakung.

Sementara itu pelaku penculikan mengaku sakit hati pada ibu bayi tersebut, karena masalah rumah tangganya.

"Sakit hati karena saya sudah hancur semuanya gara-gara perempuan itu. Saya kan waktu dulu sama dia suruh ceraikan istri saya, terus habis itu dia mau bareng sama saya dan dia mau pisah sama suaminya. Itu janjinya," ujar tersangka Tri Harsono.

Linda tak membantah sempat memiliki hubungan gelap dengan tersangka, saat mereka hidup bertetangga. Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus penculikan bayi itu.
Tersangka penculikan masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara ia dijerat Undang-Undang tentang perlindungan anak dan pasal penculikan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar