Kantor Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang
kondisinya sudah tak layak rencananya akan direhab total. Bahkan, jika
memungkinkan, akan dipindah ke lahan yang lebih luas yakni di Jl KRT
Radjiman, RW 06 dengan luas lahan hingga 6,5 hektare milik Dinas
Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan,
kantor Kelurahan Jatinegara memang saat ini sudah tidak layak. Sebab,
bangunan seluas 200 meter persegi dengan luas lahan 750 meter persegi
itu harus menampung banyak warga dalam melakukan pelayanan. Saat ini
rencana rehab total sudah diusulkan untuk 2016. Namun, pihak kelurahan
meminta agar kantor barunya dipindah di Jl KRT Radjiman yang lebih dekat
dengan pemukiman warga.
"Kalau memang ada lahan kosong di
Jl KRT Radjiman, bisa saja kantor kelurahan itu dibangun baru di sana.
Prinsipnya kan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, tentu kita
sangat dukung," ujar Djarot saat meninjau kantor Kelurahan Jatinegara,
Rabu (6/5).
Menurutnya, jika gedung jadi dipindah maka
gedung lama akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Seperti ruang
terbuka hijau (RTH), balai pertemuan warga atau tempat publik lainnya.
"Dulu
kantor ini sangat layak karena penduduknya masih sedikit. Namun,
sekarang ya tidak layak lagi karena penduduknya terus bertambah banyak,"
imbuh Djarot.
Sementara, Lurah Jatinegara, Ali Wahyudin
mengatakan, kantor kelurahan dibangun sejak tahun 1963. Dulunya
merupakan kantor Kecamatan Pulogadung. Tapi, karena ada pemekaran
wilayah sekitar tahun 1990 kantor tersebut diubah menjadi kantor
kelurahan.
"Kami mengusulkan pindah ke RW 06 di Jl KRT
Radjiman. Karena di sana ada 14 RW dan kita bisa lebih mendekatkan diri
pada masyarakat. Kalau di gedung lama ini, wilayah terdekat hanya 3 RW.
Kelurahan Jatinegara ini memiliki 14 RW, 166 RT dan penduduknya ada
102.900 jiwa," jelas Ali.
sumber: beritajakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar