Dua orang siswi Sekolah Dasar (SD) di daerah Cipayung, Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasal seksual yang dilakukan oleh oknum guru.
Dua korban masing-masing berusia 10 dan 9 tahun menerima kekerasan seksual dari oknum guru berinisial J. Hal itu dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan tempatnya mengajar.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Tejo Yuwantoro mengatakan, aparat kepolisian saat ini sedang menangani kasus yang diduga memakan banyak korban itu.
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menyusul adanya laporan dari
orangtua korban.
"Korban sudah menjalani visum sebagai bukti nantinya untuk proses
penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol
Tejo Yuwantoro saat dihubungi, Rabu (20/5/2015).
Tejo menjelaskan pihak kepolisian juga telah mendatangi sekolah
tersebut dan meminta agar pihak sekolah memberikan data-data para saksi.
"Kami juga proaktif mendatangi alamat para saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Adanya dugaan kekerasan seksual
berawal ketika salah satu korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya
yang diketahui oleh orangtuanya. Korban bercerita jika dirinya menerima
kekerasan dari oknum guru tersebut.
Menurut pengakuan korban, mereka dipaksa melayani nafsu bejat oknum
tersebut. Korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena diancam tidak
diluluskan dan mendapatkan nilai jelek. Ini membuat kedua korban
ketakutan.
Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan
lembaga terkait seperti KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan
P2TP2A untuk penanganan korban.
Sumber; wartakota.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar