Sektor pajak masih menjadi andalan Pemprov DKI dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya peningkatan pajak ini juga akan
diimbangi Pemprov DKI dengan melakukan pengawasan dengan
mengintegrasikan aplikasi Smart City dengan para wajib pajak (WP).
Melalui sistem tersebut, warga ibu kota dapat mengawasi langsung
pendapatan pajak di DKI dan melaporkan oknum petugas pajak nakal.
Nantinya warga yang aktif mengawasi pendapatan pajak akan diberi hadiah
(reward).
"Kan kita udah berusaha mencegah pengeluaran uang yang boros
dari pokir dan segala macam. Sekarang kita mau cegah yang soal
pemasukan. Saya mau coba dengan sistem langsung diawasi masyarakat lewat
Smart City," kata Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di
Balaikota, Kamis (30/4).
Basuki mengaku sudah mengantongi
data kenapa realisasi pendapatan pajak DKI setiap tahun, tidak pernah
mencapai target. Hal tersebut disebabkan karena masih adanya oknum
petugas pajak yang bermain dengan wajib pajak seperti pengusaha
restoran.
"Makanya saya bilang, kalau orang pajak masih
ada yang main-main di dalam, kita stafkan, kita keluarin saja dari
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadi kita sudah punya data,
harusnya pendapatan kita melebih target," tegasnya.
Orang
nomor satu di DKI ini juga mengancam akan memidanakan wajib pajak dan
pengusaha restoran yang tidak membayar pajak dan bermain dengan okum
petugas pajak di lapangan.
"Ada oknum main, restoran banyak yang gak bayar pajak, kita harus ancam pidanain," ucapnya.
Basuki
menambahkan, ia belum mengetahui berapa kerugian yang diderita Pemprov
DKI Jakarta akibat kebocoran pendapatan kas daerah dari sektor pajak
ini. Namun, Asian Development Bank (ADB) sudah mempunyai hitungan jumlah
kebocoran pajak di DKI.
"Kebocorannya saya belum tahu, tapi ada hitungan dari Asian Development Bank (ADB)," bebernya.
Ia
menerangkan, dengan aplikasi Smart City yang diintegrasikan dengan
wajib pajak di DKI, warga ibu kota di tingkat RT/RW hingga kota
dilibatkan mengawasi pendapatan pajak daerah. Mereka nantinya akan
diberi uang insentif yang diperoleh dari upah pungut pajak sebesar 3
persen dari total besaran pajak.
"Kita boleh mengambil upah
pungut, 3 persen dari total itu kan. 3 persen itu kita bagi ke
masyarakat yang membantu kita ngawasin pajak. Mereka kita kasih hadiah,"
tuturnya.
Basuki optimis, melalui cara ini, pendapatan
daerah di ibu kota dari sektor pajak dapat lebih optimal dan mendorong
seluruh masyarakat menjadi taat pajak.
"Sistem ini akan mendorong semua orang jadi taat pajak karena ada masyarakat bantu ngawasin," tandasnya.
Sumber:beritajakarta.com
0 komentar:
Posting Komentar