Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana berencana akan melakukan
razia terhadap rumah kos, kontrakan dan apartemen yang disinyalir
menjadi tempat prostitusi terselubung. Untuk itu pihaknya akan
mengundang para Camat untuk memetakan, lokasi-lokasi yang diduga kuat
digunakan untuk praktek ilegal tersebut.
“Kita tidak bisa asal razia. Untuk itu pada minggu ini saya akan
panggil para Camat karena mereka yang lebih tahu kondisi wilayahnya
masing-masing,” kata Walikota di kantornya, Selasa (21/4).
Nantinya para Camat yang berkoordinasi dengan para Lurah dan RT/RW di
wilayahnya tersebut, akan memberikan laporan rumah kontrakan dan
kos-kosan mana saja yang rawan digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Tentunya masyarakat melalui RT dan RW akan dilibatkan untuk
menangkal praktek esek-esek di rumah kontrakan dan kos-kosan tersebut,”
ujar Walikota.
Selain razia terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan, Pemkot Jakarta
Timur juga akan melakukan razia terhadap minimarket yang masih menjual
minuman keras (miras) atau berkadar alkohol kurang dari 5 persen.
Langkah ini terkait keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap
Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Razia akan melibatkan Satpol PP dan unsur terkait lainnya,” tukas Walikota.
Sumber: timur.jakarta.go.id
0 komentar:
Posting Komentar