Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Iwan Kurniawan mengatakan pemerintah bakal menganggarkan Rp 26 miliar untuk merombak dua puskesmas itu menjadi rumah sakit. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki fisik bangunan dan pembelian fasilitas alat kesehatan.
Tujuan peralihan status puskesmas menjadi rumah sakit, kata Iwan, karena kebutuhan ruang rawat inap di DKI Jakarta sudah melebihi kuota. Nantinya, DKI bakal punya puluhan ruang rawat inap baru dari Puskesmas Jatinegara dan Duren Sawit. "Tambahan sekitar 80 ruang baru," ujarnya.
Selain dukungan dana dari pemerintah, puskesmas yang bakal beralih status menjadi rumah sakit tipe D ini wajib memenuhi standar pelayanan minimum dokter. Iwan menyebutkan puskesmas wajib mempunyai dokter spesialis anak, kandungan, penyakit dalam, dan bedah. "Setidaknya dua dari empat dokter spesialis tersebut dimiliki puskesmas," dia menambahkan.
Sumber: tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar