Rabu, 03 Agustus 2016

13 PSK Terjaring Operasi PMKS Di Kawasan Jatinegara

Sebanyak 13 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) digelar tim gabungan dari Sudin Sosial Jakarta Timur dan Satpol PP Kecamatan Jatinegara, di kawasan Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jumat malam (29/7) hingga Sabtu dinihari (30/7). Setelah dilakukan pendataan di Kantor Kecamatan Jatinegara, belasan PSK tersebut di bawa ke. Mereka bersama perlengkapannya setelah didata di Kantor Kecamatan Jatinegara segera dibawa ke Panti Sosial PSBI Ceger, Cipayung.
Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar SE mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. “Ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat kepada Gubernur DKI terkait  adanya praktek prostitusi di losmen F Jalan Bekasi Timur I, Rawabunga,” ujar Camat Nasrudin.
Menurut Nasrudin, sedikitnya ada 75 personil gabungan yang diterjunkan dalam razia PMKS tersebut. Awalnya, petugas melakukan sidak di losmen dan mendapati  lima PSK sedang beroperasi.
Selanjutnya, dilakukan penyisiran di Jalan Bekasi Timur Raya hingga depan LP Cipinang sampai Jalan I Gusti Ngurah Rai. “Dari sepanjang jalan itu tim gabungan berhasil menjaring delapan orang PSK lagi dan mengamankan satu gerobak dangdut yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur Haryanto, PSK yang terjaring dibawa petugas ke Panti Sosial untuk dibina.  “Mereka diarahkan agar tidak kembali ke jalanan serta mendapatkan pekerjaan yang lebih mulia,” katanya.
Haryanto mengakui, kawasan Jatinegara termasuk rawan PMKS. Untuk itu pihaknya, secara rutin menggelar operasi PMKS setiap bulannya.
Sumber: timur.jakarta.go.id

0 komentar:

Posting Komentar