Rabu, 03 Februari 2016

Widih, rembugan RW tak perlu ketemuan. Sekarang bisa rembug online

Mulai tahun ini, penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat RW atau biasa disebut rembug RW dilakukan secara online. Lewat cara ini, hasil rembug RW akan diinput langsung oleh para Ketua RW ke  sistem e-Musrenbang yang disertai dengan foto usulannya.
Untuk pertama kalinya, sistem penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat RW secara online atau rembug RW online ini diperkenalkan di RW 11 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Selasa malam. Hadir pada kegiatan ini antara lain, Walikota Jakarta Timur Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Asisten Pemerintahan Jakarta Timur Andi Achmad Kohar dan  Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur Hartati.
Walikota mengatakan, diadakannya rembug RW untuk menginventarisir permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan RW, beserta masukan dan solusi untuk selanjutnya dibahas di Musyawarah Kelurahan.
“Tujuan Rembug RW untuk mengindentifikasikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam lingkungan RW,” kata Walikota, saat memberikan sambutannya.
Kegiatan Rembug RW tahun 2016 ini juga untuk menyepakati usulan-usulan kegiatan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang terjadi, untuk diusulkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017. “Lewat Rembug RW ini juga akan menetapkan perwakilan RW untuk mengikuti Musrembang Kelurahan,” papar Walikota dihadapan para pengurus RT dan RW yang hadir.
Sementara itu Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur Hartati mengatakan, Rembug RW merupakan tahapan penting dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat. Forum ini tambahnya, melibatkan partisipasi langsung masyarakat tanpa ada diskriminasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, kemudian mendiskusikan alternatif pemecahan permasalahan.
“Pelaksanaan rembug RW dimulai dari pengidentifikasian permasalahan di tingkat Rukun Tetangga atau RT yang selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat RW untuk penentuan prioritas usulan yang akan diajukan ke tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi,” papar Hartati. 
Sumber: timur.go.id

0 komentar:

Posting Komentar