Senin, 11 Mei 2015

Sudin Dukcapil Jakarta Timur Akan Jemput Bola Akta Kelahiran di 11 Rusun

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur memberikan layanan jemput bola berupa pembuatan akta kelahiran kepada warga yang tinggal di Rusunawa Pinus Elok Blok A, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris menjelaskan dalam kesempatan tersebut pihaknya telah memberikan secara simbolis sebanyak 15 Akta Kelahiran kepada warga penghuni rusun.
Nantinya hal serupa akan dilakukan di 11 rusun yang ada di wilayah Jakarta Timur.

"Sementara ini enggak ada pendataan, langsung action. Warga dikumpulin sama RT, langsung sosialisasi tatap muka. Jadi kita akan tampung sampai seluruh warga terpenuhi, dimana nanti akan mutar di 11 titik rusun," urainya.

Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan keliling di 56 tower yang terdapat dalam 11 rusun yang di antaranya adalah Rusun Pinus Elok A dan B, Komarudin, Pulo Jahe, Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Pondok Kopi, Cakung Timur, Cakung Barat, serta Pulogebang.

Proses pengurusan pun dibuat mudah dimana warga cukup mengumpulkan secara kolektif data yang dibutuhkan ke RT setempat. Petugas akan mengambil berkas tersebut untuk diproses di sudin dan kemudian dbagikan langsung kepada warga.

"Untuk yang belum lengkap datanya, bisa datang ke kantor kecamatan atau sudin. Kalau syaratnya itu harus ada fotokopi KK, KTP, perkawinan orangtua, keterangan lahir, juga keterangan pengantar dari RT. Prosesnya kita akan urus dalam lima hari kerja," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar