Sabtu, 02 Mei 2015

Ini Kesepakatan Warga Duren Sawit dengan Pemkot untuk Cegah Tawuran

Tawuran antara warga Kebon Singkong dan warga Cipinang Jagal di Jakarta Timur pecah pada Jumat (1/5/2015) malam. Kejadian ini menambah daftar perseteruan antar dua kampung yang letaknya hanya terpisah rel kereta dan jalan raya tersebut.

Meski tak ada korban jiwa, namun tawuran yang terjadi sempat membuat suasana antar dua kampung mencekam. Jalan I Gusti Ngurah Rai yang membatasi kedua kampung itu sempat ditutup beberapa saat sebelum akhirnya Petugas Polres Metro Jakarta Timur dan aparat polsek setempat turun ke lokasi untuk meredam perselisihan warga ini.

Persoalannya disebut sepele, lagi-lagi karena aksi saling lempar petasan. Pelakunya tak lain remaja usia tanggung yang kemudian melebar hingga orang dewasa. Buntut kejadian ini, Wali Kota Jakarta Timur mengumpulkan sejumlah pejabat daerah, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW dari kedua kampung yang kerap berperkara itu. Aparat TNI/Polri juga diundang dalam pertemuan ini.

Hasil dari pertemuan melahirkan beberapa butir kesepakatan. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, kesepakatan pertama yakni pihaknya akan meminta bantuan PJKA untuk menambal tembok tepi rel yang bolong. Tembok ini turut membatasi kedua kampung. Diharapkan, dengan ditambalnya tembok yang bolong, tawuran dapat dihindari.

"Di tengah jalan raya juga akan kita perbaiki pagarnya, nanti kita mau tinggikan," kata Bambang, dalam pertemuan di Kebon Singkong, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu Sore.

Bambang melanjutkan, pihaknya juga sepakat untuk mendirikan pos warga. Pos ini nantinya dipergunakan untuk ronda bersama. Kerja sama dengan kepolisian juga dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Hasil kesepakatan dengan pengurus warga, bila terjadi lagi tawuran, warga yang ditangkap polisi tidak akan diberi penangguhan penahanan.

"Si pelaku kalau ditangkap polisi, sudah sepakat dengan RT RW tidak mau tangguhkan," ujar Bambang.
Ketua RW 10 Cipinang, Margiyo (50) menyetujui mengenai rencana pemerintah untuk meninggikan tembok pembatas di tepi rel dan di jalan raya antar kedua kampung. Hal ini untuk meminimalisir potensi tawuran.

"Kita mengusulkan tembok pembatas rel kereta api ditinggikan dan lubang-lubang tembok ditutup rapat. Kemudian dibuatkan Pospol atau Posko Terpadu," ujar Margiyono.

Ia mengakui, warga Cipinang dan Kebon Singkong memang kerap tawuran. Pemicunya biasanya karena persoalan sepele.

"Sebenarnya warga di dua wilayah ini saling kenal. Tapi tawuran tetap saja terjadi," ujarnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sunarman berharap warga melapor kepada polisi apabila ada tawuran lagi di lokasi tersebut. "Warga kalau tahu ada yang mancing, tolong infokan ke polisi," ujar Sunarman.

Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar