Sabtu, 11 April 2015

Senam Bersama dan Kerja Bakti Bersama Perumahan Jatinegara Indah dan East Park Apartment

Silaturahmi, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Paket 3-in-one ini menjadi agenda kegiatan warga Perumahan Jatinegara Indah dan East Park Apartment pada hari Minggu pagi, 12 April 2015. 

"Dalam rangka menjalin silaturahmi, menjaga kesehatan warga dan menciptakan lingkungan perumahan yang sehat, nyaman, bersih dan indah, kami mengharapkan partisipasi semua warga/penghuni perumahan dan apartment dalam kegiatan senam bersama dan dilanjutkan kerja bakti bersama," tulis ketua RW 09 Bapak Gunawan Budiman. 

Semua ketua RT, mulai dari RT 01 hingga RT10 diminta mengkoordinasikan semua warga untuk menyemarakkan kegiatan yang ternyata juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 tahun 1988 mengenai Kebersihan Lingkungan dalam wilayah DKI Jakarta. 

Kegiatan juga menjadi bagian dari jadual kerja bakti di wilayah Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. 

Yang istimewa adalah dijadualkannya kehadiran  Lurah Jatinegara Bapak Ali Wahyudin, Camat Cakung Bapak Ali Murthadho dan Walikota Jakarta Timur Bapak Bambang Musyawardhana yang baru saja dilantik pada awal tahun ini, untuk menyemangati partisipasi warga. 

Dalam surat edaran kepada warga mengenai Pengendalian Sampah, Camat Cakung Bapak Ali Murthadho mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Cakung saat ini berstatus Darurat Sampah. 

"Untuk itu diminta bantuan dan kerjasama seluruh warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan bertanggung jawab mengendalikan sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan," tulis Ali. 

Ditambahkan pula instruksi pada seluruh RT, RW, LMK dan seluruh kelompok kemasyarakatan secara bersama-sama dengan Lurah untuk mengendalikan dan mengawasi keberadaan pembuangan sampah di wilayah masing-masing, serta membersihkan sampah yang berada di saluran air agar tidak menyebabkan genangan atau banjir. 

"Berkenaan dengan kondisi Darurat Sampah, diminta bantuan dan kerjasama untuk menerapkan Status Tanggap Sampah dengan cara mendirikan Bank Sampah di tiap Rukun Warga dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan," imbuhnya dalam surat edaran tertanggal 9 Maret 2015.


Sumber foto Walikota: http://timur.jakarta.go.id/


0 komentar:

Posting Komentar